Jakarta, IndonesiaDiscover – Sebagai langkah kolaboratif dalam menanamkan nilai antikorupsi di lingkungan keluarga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar roadshow Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga dengan tema “Mewujudkan Keluarga Antikorupsi melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas”. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK David Sepriwasa menjelaskan bimtek itu dilakukan berkat kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta & Kedeputian Bidang Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK.
“Melalui kegiatan itu diharapkan dapat menjadi jembatan dalam penyampaian nilai inti ASN yaitu Berakhlak yang sejalan dengan nilai-nilai integritas. Menggunakan pendekatan pendidikan antikorupsi, KPK berupaya memberikan pemahaman dan peningkatan kapabilitas tentang pentingnya nilai-nilai integritas, tidak hanya kepada para pegawai, tetapi juga kepada pasangannya,” terang David, dalam keterangan tertulis yang diterima IndonesiaDiscover, Senin (24/7/2023).
KPK sendiri telah melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan salah satunya dengan melakukan penindakan pelaku korupsi di Indonesia. Dari upaya tersebut tercatat bahwa sejak 2004 sampai Desember 2022 ada 1.515 pelaku yang diproses oleh KPK dan 310 diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil dan 371 dari Sektor Swasta.
Namun KPK menyadari, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya penegakan hukum. KPK pun menggunakan dua strategi lain yaitu strategi pendidikan dan pencegahan yang sering disebut Trisula KPK.
“Melalui Pendidikan Antikorupsi KPK memiliki tujuan agar masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi. Sedangkan kegiatan pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi. Tujuannya agar orang yang ingin korupsi tidak bisa dikarenakan sistemnya sudah bagus, dan ketiga dengan penegakan hukum dengan tujuan memberikan efek jera,” terang David
David menyebut, strategi yang dilaksanakan oleh KPK tersebut harus berjalan simultan, komprehensif, sinergi dan masif. Namun, hal itu tidak akan berjalan efektif dan efisien jika tidak diikuti dengan peran serta masyarakat. Oleh karenanya, peran serta masyarakat ini sangatlah penting dan faktor dominan guna menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi.
“Tujuan kegiatan itu adalah menanamkan nilai-nilai di lingkungan keluarga ASN khususnya di Jakarta Pusat. KPK berharap sebagai pasangan suami-istri, ada keterbukaan dan sikap kritis terhadap pendapatan hingga mengembangkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan keluarga,” ujar David.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir menyambut baik inisiasi pemerintah provinsi DKI Jakarta yang bersinergi dengan Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Pusat, untuk meningkatkan kapabilitas para kepala OPD terkait Pendidikan Antikorupsi, yang diharapkan dapat berdampak pada meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kegiatan itu menjadi wujud nyata penguatan budaya kerja dengan core values ASN Berakhlak, yang bertujuan agar ASN dapat memimpin atau menjadi contoh teladan di unit kerjanya dalam mengimplementasikan nilai-nilai Antikorupsi,” terangnya.
Sementara Inspektur Pembantu Bidang Investigasi, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Supendi menyebutkan komitmen Provinsi DKI Jakarta untuk terus menguatkan internal Provinsi di bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat guna membangun langkah edukatif dan preventif dengan melibatkan para pejabat di lingkungan pemprov DKI Jakarta demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Foto: Dok KPK