Jakarta, IndonesiaDiscover – Indonesia harus melakukan perbaikan logistik dengan perencanaan lintas Kementerian /Lembaga (K/L) yang terkait secara terintegrasi, serta melibatkan para pemangku kepentingan, terutama para pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mengatakan bahwa kinerja logistik Indonesia secara umum menurun yang tercermin dari Logistics Performance Index (LPI) Indonesia yang turun 17 peringkat pada 2023 ini dibandingkan lima tahun lalu. LPI Indonesia kini berada di peringkat 63 dari total 139 negara.
Lebih lanjut Sri Mulyani menyebut, LPI Indonesia masih perlu diperbaiki terutama pada empat indikator yang mengalami penurunan, yaitu international shipments, logistics competence and quality, timelines, serta tracking and tracing.
“Kinerja logistik bergantung pada koordinasi antar Kementerian dan Lembaga dalam menyederhanakan setiap prosesnya, sehingga upaya terus menerus memperbaiki sinergi K/L dalam rangka menyederhanakan pelayanan itu menjadi salah satu keharusan,” ucapnya.
Oleh karena hal tersebut, maka SCI kembali menyampaikan tiga rekomendasi perbaikan sistem logistik Indonesia. Pertama, revisi Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional untuk menyesuaikan dengan perkembangan bisnis dan perdagangan, teknologi, dan globalisasi selama lebih dari 10 tahun ini.
Kedua, pembentukan bentuk UU logistik karena kebutuhan regulasi yang kuat dalam sektor logistik serta untuk memayungi peraturan-peraturan perundangan di bawahnya.
“Sebagai gambaran, sektor-sektor transportasi sebagai bagian sistem logistik justru diatur dalam bentuk UU, yaitu: UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, UU 17/2008 tentang Pelayaran, UU 1/2009 tentang Penerbangan, dan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” urai Chairman Supply Chain Indonesia, Setijadi pada Senin (12/6/2023).
Ketiga, pembentukan lembaga permanen bidang logistik karena logistik bersifat multisektoral dan multistakeholders. Sektor logistik terkait dengan sejumlah K/L bahkan beberapa kementerian koordinator, juga menyangkut tidak hanya kepentingan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.
Lebih lanjut SCI juga mengapresiasi peluncuran Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) generasi kedua oleh Lembaga National Single Window (LNSW) beberapa waktu lalu yang diharapkan akan meningkatkan dan memperluas cakupan layanan yang real time dalam mendukung percepatan pelaksanaan berusaha dan alur proses perdagangan internasional.
SINSW akan lebih memudahkan pelaku usaha dalam penanganan dokumen terkait proses bisnis ekspor-impor yang terintegrasi, transparan, dan efisien.
“SCI sangat mengapresiasi dukungan dan sinergi semua K/L terkait melalui penguatan sistem maupun kelembagaan dalam pengembangan INSW yang menunjukkan perkembangan dan hasil yang baik, sehingga diharapkan dapat mempengaruhi peningkatan kinerja logistik Indonesia,” imbuh Setijadi.
Foto: SCI