Nasional Peresmian gedung GKI Yasmin di lokasi yang berbeda, jemaat: ‘Kegagalan negara melaksanakan...

Peresmian gedung GKI Yasmin di lokasi yang berbeda, jemaat: ‘Kegagalan negara melaksanakan Pancasila dan UUD’

20
0

Indonesia Discover –

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Keterangan gambar,

Peresmian gedung Gereja GKI Pengadilan Pos Bogor Barat di jalan KH Abdullah bin Nuh, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (09/04)

Peresmian gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Minggu, (09/04), disebut seorang jemaat, tidak sepatutnya dianggap sebagai bagian dari penyelesaian atas sebuah ketidakpatuhan hukum seorang pejabat publik terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Seorang jemaat dan mantan Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging melanjutkan, gedung gereja yang diresmikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian dan Wali Kota Bogor Bima Arya itu berada di wilayah yang berbeda dengan yang sebelumnya.

“Bahwa gereja yang diresmikan oleh Wali Kota Bima Arya adalah bukan gereja yang dimaksud dalam IMB Nomor 645.8 – 372 tahun 2006 tertanggal 13 Juli 2006 yang keabsahannya dikuatkan oleh putusan-putusan pengadilan hingga Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap Nomor 127 PK/TUN/2009 tertanggal 9 Desember 2010,” kata Bona dalam keterangan pers yang diterima BBC News Indonesia, Senin (10/04).

Gedung GKI Yasmin yang diresmikan itu berjarak sekitar satu kilometer (dekat RS Muhammadiyah Bogor) dari area sebelumnya (di dekat RS Hermina Bogor), di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Bogor.

Tinggalkan Balasan