Penyaluran Tunjangan Khusus untuk Guru Terdampak Bencana
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memulai pemberian tunjangan khusus bagi guru yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di 52 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Penyaluran tunjangan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam peraturan tersebut, Tunjangan Khusus Guru (TKG) diberikan kepada guru yang mengajar di daerah khusus, termasuk daerah terpencil, terbelakang, perbatasan dengan negara lain, daerah terluar, serta daerah yang terdampak bencana alam, bencana sosial, atau mengalami kondisi darurat. Berdasarkan data Kemendikdasmen, sebanyak 16.500 guru ditetapkan sebagai sasaran penerima tunjangan khusus dengan besaran Rp 2 juta per guru.
Pemerintah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 32,8 miliar sebagai bentuk dukungan negara atas dedikasi guru yang tetap menjalankan tugas pendidikan di tengah situasi darurat sekaligus membantu meringankan beban ekonomi akibat bencana.
Persyaratan dan Mekanisme Penyaluran
Koordinator Tim Kerja Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Wendi Kuswandi, menjelaskan bahwa guru di daerah terdampak bencana akan menerima tunjangan khusus apabila terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta tercatat mengajar sebelumnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang terdampak bencana.
“Mekanismenya, verifikasi dan validasi tetap dilakukan, namun tidak semua syarat harus dipenuhi. Yang terpenting guru tersebut terdata di Dapodik dan tercatat mengajar di daerah 3T yang terdampak bencana,” ujar Wendi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/12).
Ia menambahkan, guru-guru terdampak bencana di tiga provinsi tersebut akan menerima Tunjangan Khusus Guru untuk periode satu bulan. “Penyaluran tahap pertama telah dimulai pada 24 Desember 2025 dan akan dilanjutkan secara bertahap,” ucapnya.
Dampak Bencana pada Sektor Pendidikan
Berdasarkan data sementara Kemendikdasmen per Minggu, 14 Desember 2025, tercatat sebanyak 276.249 siswa serta 25.936 guru dan tenaga kependidikan terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, 15 guru dan 52 siswa dilaporkan meninggal dunia, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka dan masih berada di lokasi pengungsian.
Selain itu, terdapat 3.274 satuan pendidikan terdampak bencana, mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan nonformal. “Dampak kerusakan meliputi 6.431 ruang kelas, serta kerusakan pada bangunan pendukung dan fasilitas sanitasi sekolah,” tegasnya.
Upaya Pemerintah dalam Mendukung Pendidikan Darurat
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pihaknya memprioritaskan penyelenggaraan pendidikan dalam situasi darurat guna memastikan hak belajar peserta didik tetap terpenuhi.
Berdasarkan hasil pendataan kebutuhan di lapangan, Kemendikdasmen telah menyiapkan dan menyalurkan bantuan pendidikan darurat berupa 2.873 unit ruang kelas darurat untuk mendukung keberlangsungan pembelajaran sementara. Selain itu, disalurkan pula 141.335 paket perlengkapan belajar siswa yang meliputi buku, alat tulis, tas, seragam, dan sepatu, serta 16.239 paket perlengkapan keluarga untuk menunjang kebutuhan dasar warga satuan pendidikan selama masa tanggap darurat dan pengungsian.
Kemendikdasmen juga menyalurkan bantuan keuangan pendidikan melalui mekanisme yang berlaku untuk mendukung pemulihan layanan pendidikan di satuan pendidikan terdampak. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk operasional pendidikan darurat, pemulihan sarana pembelajaran, serta pemenuhan kebutuhan mendesak lainnya sesuai kondisi di lapangan.
Koordinasi dan Pemutakhiran Data
Seluruh upaya tersebut dilaksanakan melalui koordinasi erat dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Kemendikdasmen terus melakukan pemutakhiran data dan verifikasi secara berkala, mengingat masih terdapat wilayah yang sulit dijangkau akibat keterbatasan akses dan jaringan, khususnya di sejumlah daerah di Aceh dan Sumatra Utara.



